Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menetapkan Oktober 2016 nanti merupakan batas akhir pengalihan kewenangan Dikmen dari kabupaten/kota ke provinsi.
Lalu bagaimana pengelolaan Dikmen sendiri di kabupaten/kota? Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad mengakui bahwa masalah ini masih di kaji di Kemendikbud.
“Tapi kita mengusulkan kantor cabang Diknas kab/kota. Kalau bisa eselon IIIB-lah,†akunya.
Baca Juga: Ini Dia Batas Akhir Penyerahan SMA/SMK dari Kabupaten ke Provinsi
Rahmad juga menyampaikan bahwa pada 1 Januari 2015 semua kewenangan pengelolaan Diknas berada di provinsi. Mulai dari aset, guru, pengawas dan semua yang berkaitan dengan Dikmen.
‘’Kita juga meminta menjelang penyerahan agar tidak ada penambahan personil, baik PNS maupun non PNS. Aset tidak berpindah dan berubah. Ingat, jangan gara-gara asset ini kita gagal mendpaatkan WTP,†pintanya. (kta)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com