Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita

Soal Pengelolaan Dikmen di Kabupaten/Kota, Ini Kata Rahmad Derita

Posted on 2015-11-23 09:02:41 dibaca 4341 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menetapkan Oktober 2016 nanti merupakan batas akhir pengalihan kewenangan Dikmen dari kabupaten/kota ke provinsi.

Lalu bagaimana pengelolaan Dikmen sendiri di kabupaten/kota? Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad mengakui bahwa masalah ini masih di kaji di Kemendikbud.

“Tapi kita mengusulkan kantor cabang Diknas kab/kota. Kalau bisa eselon IIIB-lah,” akunya.

Baca Juga: Ini Dia Batas Akhir Penyerahan SMA/SMK dari Kabupaten ke Provinsi

Rahmad juga menyampaikan bahwa pada 1 Januari 2015 semua kewenangan pengelolaan Diknas berada di provinsi. Mulai dari aset, guru, pengawas dan semua yang berkaitan dengan Dikmen.

‘’Kita juga meminta menjelang penyerahan agar tidak ada penambahan personil, baik PNS maupun non PNS. Aset tidak berpindah dan berubah. Ingat, jangan gara-gara asset ini kita gagal mendpaatkan WTP,” pintanya. (kta)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com