Ilustrasi.

Gelapkan Motor Temannya, Pecatan Aparat di Sungaipenuh Diringkus

Posted on 2015-11-28 21:48:28 dibaca 2730 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pecatan aparat diringkus anggota Polres Kerinci. Dia adalah Romi Jaya (35). Warga RT 02 Desa Koto Mudik, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, ini ditangkap karena menggelapkan motor temannya. 
 
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk. Disebutkannya, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-772/XI/2015/JAMBI/RES KERINCI, tertanggal 27 November 2015 tentang dugaan Tindak Pidana Penggelapan. 
 
"Tersangka ditangkap pada Rabu (27/11) siang di kawasan salah satu ATM Bank BNI di SPN. Tersangka pecatan aparat," kata AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (28/11). 
 
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, penggelapan motor ini terjadi 11 November 2015 sekitar pukul 21.30 WIB korban Daniel (25) warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh, bermain di warnet dengan tersangka. 
 
Kemudian, tersangka Romi meminjam motor korban dan tidak mengembalikannya lagi. Selanjutnya, Rabu (27/11) korban bertemu dengan pelapor di sebuah ATM di Sungaipenuh dan memegangnya. Kemudian, langsung melapor ke Polsek SPN. 
 
"Setelah menerima laporan anggota ke lokasi dan membawanya ke Polres Kerinci," jelasnya. (pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com