Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi

Polisi Gerebek Transaksi Emas Ilegal di Sarolangun, Uang Belasan Juta dan 339,91 Gram Emas Diamankan

Posted on 2015-11-29 19:10:32 dibaca 3464 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Polres Sarolangun, menggerebek transaksi dan peleburan emas illegal. Penggerebekan ini dilakukan di Toko Mas Batanghari yang berlokasi di Jalinsum RT 01 Kel Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Sabtu (28/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIK. Disebutkannya, saat penggerebekan petugas menemukan pelaku sedang melebur emas hasil dari penambangan ilegal beserta para penjual emas.

“Iya, sudah ada laporan langsung dari Polres Sarolangun. Ini merupakan upaya pemberantasan PETI,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (29/11).

Barang bukti yang berhasil disita adalah uang tunai Rp13.900.000 sebagai modal, Emas butiran seberat 339,91 gram, pentolan silver dengan berat bervariasi yaitu 1,60 gram, 0,82 gram, 2,30 gram dan 1,49 gram, 2 buah kalkulator dan masing-masing 1 unit timbangan engkol, unit timbangan elektrik, stempel.

“Informasi awal didapatkan oleh Tim Patroli Terpadu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti,” katanya.(pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com