Tiga tersangka kasus Narkoban di Tungkal Ulu bersama barang bukti yang diamankan polisi

Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Tungkal Ulu, Polisi Amankan 35 Gram Sabu-sabu

Posted on 2015-12-01 12:33:16 dibaca 6131 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga pengedar narkoba di Tanjab Barat, berhasil diringkus polisi, Selasa (1/12) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIK, mengatakan, ketiga tersangka adalah Muhammad Ilham (32) warga Jalan Binjai Sumut, Muhammad Fauzan (31) warga Jalan Pendidikan Sumut, dan ZULHAMDI warga Tungkal Ulu Tanjab Timur. 

"Tersangka diamanka di Penginapan Rizal, Jalan Lintas Timur Jambi-Pekanbaru, tepatnya di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi. 

Dari penangkapan ketiga tersangka, diamankan barang bukti 3 unit handphone, 1 timbangan merk Pocket Scale, 35 gram narkotika jenis sabu, uang tunai Rp 2.773.000 dan tiga buku tabungan. 

"Tersangka diamankan oleh anggota Polres Tanjab Barat dan prosesnya di sana (Polres Tanjab Barat,red)," katanya.(pds)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com