Ilustrasi

Duhh!!! Tiga Hari Kenalan Lewat FB, RP Gagahi ABG di Kos-kosan

Posted on 2015-12-01 17:58:11 dibaca 4759 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kasus pemerkosaan di Provinsi Jambi kembali terjadi. Kali ini, seorang remaja yang masih di bawah umur ditangkap lantaran memperkosa seorang ABG, yakni FL, yang baru tiga hari dikenalnya melalui jajaring sosial Facebook.

Tersangka adalah RP (17) warga Kota Jambi. Dia ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Senin (30/11) di wilayah Kota Jambi setelah menerima laporan korban.

Baca Juga: Ini Dia Modus RP Menggagahi ABG yang Baru Dikenalnya 3 Hari Lewat Facebook

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, saat ini pelaku ditahan di tahanan khusus anak-anak di Mapolsek Jambi Selatan.

“Iya. Sekarang kasusnya kita tangani. Pelaku melakukan pemerkosaan ini di salah satu kos-kosan yang berlokasi di Kota Jambi,” ujar Kombes Pol Irawan David Syah, Selasa (1/12).(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com