Ilustrasi

Curi Motor di Kota Jambi, Idrus dan Awan Diringkus di Merangin

Posted on 2015-12-01 20:48:48 dibaca 2847 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Satreskrim Polresta Jambi, Selasa (1/12) meringkus dua pelaku Curanmor. Keduanya adalah Muhamad Idrus bin Juanda (24) warga Desa Kertopati, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, dan Pujianto Kurniawan alias Awan bin Mahpul (23) Warga Simpang III sipin, Kotabaru, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Yudha Pranata, membenarkan penangkapan dua pelaku Curanmor. Kata Dia, sejauh ini masih dilakukan penyelidikan dan masih dua orang rekan pelaku yang diburu.

“Tersangka sudah diamankan. Kita masih melakukan pemeriksaan,” kata AKP Yudha Pranata.

Disebutkannya, pelaku ditangkap atas laporan korban Rozili warga Telanaipura Jambi yang kehilangan motornya. Tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Merangin tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan.(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com