Tersangka Andri diamankan di Mapolresta Jambi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Seorang siswa salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Muarojambi ditangkap polisi. Dia adalah Andri (19) warga RT 07 Kelurahan Mudung Laut Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi. Dia diamankan karena mencuri uang puluhan juta.
Tersangka beraksi bersama rekannya beberapa waktu lalu di Jalan Yos Sudarso Simpang Duren, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Dia membawa kabur uang Rp58 juta dari dalam mobil milik Sakimun (51).
“Tersangka diamankan saat pulang sekolah, Selasa (1/12). Satu rekannya berinisial SA masih diburu. Pelaku ini masih pelajar,†ujar Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani melalui Wakasat Reskrim, AKP Alhajat, Kamis (3/12).
Sejauh ini, kata Dia, tersangka masih terus diperiksa dan dilakukan pengembangan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,†tegasnya.(cok)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com