Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua rekanan yang dipanggil tim penyidik Kejati Jambi dari kurang lebih sebanyak 5 rekanan yang melakukan pembangunan perkantoran Kerinci di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak mangkir dari panggilan.
Kasi Penyidik Kejati Jambi, Imran Yusuf, mengatakan, seharusnya, pemeriksaan terhadap dua rekanan ini dilakukan, Kamis (3/12). "Sesuai jadwal yang diundang hari ini adalah dari rekanan yakni dari CV Meteor Rangga Utama (MRU) sebagai rekanan yang membangun kantor bupati tahap pertama dan PT Air Panas Semurup (APS) yang membangun tahap kedua. Jadi direktur masing-masing diundang hari ini sebagai saksi," katanya.
Dia menyatakan, dari dua rekanan itu, hanya dari PT APS yang memberikan konfirmasi berhalangan memenuhi panggilan dan meminta dijadwalkan ulang. "Untuk CV Meteor Rangga Utama akan kita panggil lagi. Mudah-mudahan dipanggilan kedua bisa hadir untuk memberikan keterangan," jelasnya.
Soal materi pemeriksaan dua rekanan ini, dia menyatakan, soal seluruh proses sampai bangunan kantor terbangun. "Bagaimana sampai dia bisa melaksanakan pekerjaa disana, lelangnya bagaimana, desainnya bagaimana dan spesifikasi tekhnisnya seperti apa," urainya.
Disebutkannya juga, jika setelah pemeriksaan selesai, tim akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung bangunan bersama tim ahli. "Kita akan turun ke lapangan usai pemeriksaan bersama ahli. Kalau BPKP kita terus koordinasi arah pemeriksaan kita dan auditnya," tandasnya. (wsn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com