Ilustrasi
 JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pihak Kecamatan Pasar dan Dinas Sosisal Kota Jambi  senin (7/12), kembali melakukan penertiban sejumlah gepeng atau gelandangan  yang beraktifitas di kawasan pasar, terutama di lampu merah Simpang empat Pasar.
Camat Pasar, Mustari Affandi mengatakan,sempat terjadi kejar-kejaran, namun pihaknya berhasil mengamankan 7 orang yang rata-rata adalah anak dibawah umur, dan langsung dibawa ke Dinas Sosial Kota Jambi.
 “Tadi yang dapat ada sekitar 7 orang, kebanyakan anak kecil,â€ungkapnya.
Kata Mustari, para anak-anak ini, dipekerjakan oleh ibunya, mereka disuruh mengemis dengan kedok berjualan koran. Dalam aturan, orang tua tersebut sudah menyalahi, memperkerjakan anak dibawah umur.
 â€Ini sudah ekploitasi anak, tidak boleh mempekerjakan anak dibawah umur,â€tegasnya.(hfz)
          Â
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com