Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Â Setelah tiga bulan bersembunyi, akhirnya, Rahmat Robani (24), DPO komplotan begal akhirnya berhasil diringkus. Warga Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru, itu diamankan di pos kamling tak jauh dari rumahnya, di Perumahan Pinang Merah, RT 17, Kelurahan Bagan Pete, Kotabaru.
Kapolresta Jambi, Bernard Sibarani melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Yudha Pranata mengatakan, pelaku memang sudah dicari-cari sejak lama. Ia menjadi satu diantara sekian banyak pelaku begal yang meresahkan warga beberapa bulan terakhir.
"Kita mengamankan pelaku pada Sabtu malam Minggu kemarin. Dia sudah menjadi DPO kita lebih kurang tiga bulan," ungkap Yudha.
Pengakuan tersangka, selama tiga bulan lamanya, ia berpindah-pindah. Mulai dari rumah keluarga, rumah teman dan hingga tidur di jalanan. Sesekali, ia pulang ke rumahnya. Namun pada kepulangannya ke rumah Sabtu malam lalu, aparat berhasil mengintainya.
"Tanpa mengulur waktu, tim dari Satreskrim Polresta Jambi langsung bergerak ke lapangan untuk mengamankan pelaku," terangnya.
Dikatakan Yudha, hasil pengembangan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Menurut pelaku, lanjut Yudha, dia sudah 15 kali melakukan tindakan begal bersama rekannya Pranata Cs yang sudah mendekam di Lapas Jambi.(cok)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com