DPRD PRovinsi Jambi

Dewan Akan Studi Banding ke Kalteng Terkait Ranperda Karhutla

Posted on 2015-12-11 21:16:02 dibaca 3117 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Wakil ketuaDPRD Provinsi Jambi, Ar Syahbandar mengatakan untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menyebabkan kabut asap, pihak Panitia Khusus (Pansus) yang menangani Ranperda ini, akan melakukan studi banding ke Provinsi Kalimantan Tengah,pasalnya daerah itu sudah menerapkan Perda Karhutla.

”Kemungkinan kesana, tapi tergantung pendamping dan staf ahli pansus,”ujarnya.

Saat ini, DPRD Provinsi Jambi baru membentuk dua Pansus. Pertama Pansus Ranperda pencegahan dan pengendalian Karhutla yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD dan Pansus Ranperda bantuan hukum untuk rakyat miskin yang merupakan Ranperda usulan Pemprov Jambi.(dez)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com