Ilustrasi.

Nah… Excavator Milik Oknum Anggota Dewan yang Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Diamankan Polisi

Posted on 2015-12-13 22:30:57 dibaca 4672 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN – Minggu (13/12) dini hari, anggota Satuan Reskrim Polres Merangin mengamankan satu unit excavator milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin, Zainal Amran dari fraksi Partai Keadilan Sejatera (PKS), saat dibawa menuju Kecamatan Pangkalan Jambu.

Excavator tersebut diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Merangin di Desa Kungkai, Kecamatan Bangko. Alat berat jenis Komatsu itu dibawa dengan menggunakan mobil Tarado BH 8438 FU yang dikemudikan Herman. Diduga alat berat itu akan digunakan untuk aktivitas PETI.

Kepada wartawan, Herman mengatakan, dirinya diminta oleh Zainul Amran untuk membawa excavator tersebut dari Kabupaten Sarolangun menuju Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. “Alat berat ini punya anggota dewan bernama Amran,” ujar Herman, kepada wartawan, Minggu (13/12).

Terpisah, Zainal Amran yang dikonfirmasi wartawan, tidak mengelak jika alat berat tersebut adalah miliknya. Dia membantah jika akan digunakan untuk aktivitas PETI. Menurutnya, alat berat itu untuk membersihkan longsor.

"Betul alat tersebut milik saya, rencananya akan saya gunakan untuk pekerjaan longsor yang ada di areal perkebunan saya dan itupun saya sudah mendapat persetujuan dari Camat Pangkalan Jambu dengan pihak camat mengeluarkan surat jalan," ungkap Zainul Amran.

Namun, pihak kepolisian akan memproses kasus ini. Sebab, alat berat yang dibawa tersebut menuju ke lokasi PETI terbesar di Kabupaten Merangin.”Kita tetap memproses ini karena tujuan alat berat tersebut adalah Lokasi Tambang emas ilegal yang terbesar di Merangin” kata Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Ike.(amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com