Lippo Mall
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Terkait dengan kasus Lippo Mall, yang mendirikan bangunan tanpa memiliki IMB dari Pemerintah Kota Jambi. Ketua Forum Jambi Bangkit (FJB), Nasroel Yasier mengatakan walikota harus memberikan sangsi ke SKPD terkait karena ketelodoran dan ketidakbecusan dalam pengawasan, sehingga hal ini menjadi polemik.
“Ini sudah mempermalukan walikota, jadi hendaknya segera beri sangsi yang memiliki kewenangan,â€ujarnya.
Tak hanya itu, Nasroel meminta ada pembentukan TIM untuk menelusuri kasus berdirinya bangunan Lippo Mall, karena diindikasikan ada pihak yang ‘bermain’.
“Pasti ada yang menjamin izin bisa keluar makanya investor berani membangun hingga selesai,â€tukasnya.(hfz)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com