Tersangka saat diamankan di Mapolres Muarojambi

Empat Kali Lolos dari Sergapan Polisi, Akhirnya Bandar Narkobadi Muarojambi Ini Berhasil Diringkus

Posted on 2015-12-15 23:30:01 dibaca 4350 kali

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Satuan ResNarkoba Polres Muarojambi, berhasil mengamankan bandar narkoba di Kecamatan Sekernan. Bandar tersebut adalah Asnawi alias Nawit Bin Hasan (35). Warga Penyengat Olak ini ditangkap di rumah temannya yang berlokasi di Desa Sekernan saat hendak transaksi narkoba, Senin (14/12) malam.

Kasat Narkoba Polres Muarojambi, AKP Dwibo Likson, mengatakan, dari tersangka Nawit berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket dengan berat 6 jie. Kata Dia, pelaku adalah bandar besar di Muarojambi.

"Dari semua pelaku penyalahgunaan narkotika yang ditangkap mengaku mendapatkan sabu dari Nawit," ujar AKP Dwibo Likson," Selasa (15/12).

Lebih lanjut Dia menjelaskan, penyergapan malam Senin adalah yang keempat kalinya. Sebelumnya tersangka selalu lolos. Bahkan, saat penangkapan, Nawit juga nyaris berhasil melarikan diri. Dia nekat melompat dari rumah panggung, namun anggota sudah terlebih dahulu mengepung rumah tersebut.

Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan uang tunai Rp3.950.000. Atas perbuatannya, Nawit disangkakan Pasal 112 dan 114 uud RI no 35 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com