Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolresta Jambi

Tangkap Seorang Mahasiswi, Polisi Amankan Puluhan Butir Ekstasi dan 96,19 Gram Sabu

Posted on 2015-12-19 23:26:45 dibaca 4632 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Riby Kurniati, diciduk polisi karena menjadi bandar narkoba. Kini ia mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi. Warga Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari ini merupakan mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani melalui Kasat Narkoba, AKP Eko S membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, tersangka diamankan pada Kamis (17/12), sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 96, 19 gram narkotika jenis sabu dan 15 butir pil ekstasi merk LV.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan, kini masih dalam pengembangan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (19/12).

Lebih lanjut mantan Kasi Propam Polresta Jambi ini menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Dimana, di Jalan Tp. Sriwijaya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, sambung Eko, petugas menemukan dan mencurigai gerak gerik seorang pria yang diketahui bernama Najamuddin alias Najam. Saat itu, dia berada di dalam mobil honda Jazz warna hitam. "Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi," jelasnya.

Saat diintrogasi, Najam mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan bernama Riby. Akhirnya, petugas langsung bergerak dan mengamankan tersangka. "Tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolresta Jambi untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com