Pasangan calon Sinwan-Arzanil

Gugat ke MK, Pasangan Sinar Siapkan 28 Pengacara dari Jakarta

Posted on 2015-12-20 16:13:07 dibaca 4672 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Batanghari Sinwan-Arzanil resmi menggugat hasil Pilkada Batanghari ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta sekitar pukul 11.30 Wib hari ini (20/12).

Sumber jambiupdate.co menyebutkan, pasangan ini sudah memberikan kuasa kepada 28 orang advokad dari Jakarta.

‘’Didaftarkan sekitar pukul 11.30 Wib tadi siang. Pasangan Sinar sudah memberikan kuasa kepada 28 orang pengacara dari Jakarta,’’ sebutnya Mingu sore (20/12).

Baca Juga: Pasangan Sinar Resmi Gugat Hasil Pilkada Batanghari ke MK

Batas akhir memasukkan gugatan k MK adalah pukul 18.00 Wib sore ini (20/12). Dengan didaftarkannya gugatan itu ke MK, artinya penetapan pasangan calon terpilih di Pilkada Batanghari bakal molor. Dan sesuai tahapan, jika ada gugatan, penetapan akan dilakukan pada bulan Februari-Maret 2016. (pas)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com