Diduga pengedar narkoba, Sahrul Fahmi dan Ratih Purnam Sri warga Dusun Sukajadi, Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN -Â Jajaran Satuan Narkoba Polres Sarolangun, berhasil menangkap dua orang diduga pengedar narkoba. Barang bukti diamankan narkotika jenis sabu seberat 3,12 gram dan uang tunai Rp2,8 juta.
Kedua tersangka adalah pasangan kekasih. Keduanya yakni Sahrul Fahmi dan Ratih Purnam Sri warga Dusun Sukajadi, Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, tersangka diamankan Sabtu (19/120 sekitar pukul 21.00 WIB dikediamannya.
“Sekarang masih dilakukan pengembangan. Keduanya juga sudah ditahan,†tandasnya. (ded)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com