Lippo Mall di Talangbanjar.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBIÂ -Â Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia menyambut positif langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi dalam menyikapi persoalan Lippo Mall yang tersandung kasus Amdal.
Pernyataan itu disampaikan oleh Walikota Jambi Syarif Fasha. Ia mengatakan bahwa Kementrian LHK sudah memberikan prtunjuk-petunjuk untuk menuntaskan persoalan tersebut.
“Intinya KPA bisa melanjutkan kembali penilaian Amdalnya. Tapi secara tertulis saya belum terima laporan,†katanya.
Fasha mengungkapkan bahwa jika nanti petunjuk tekhnisnya sudah dilaporkan, baru dirinya akan mengambil langkah lebih lanjut.
“Saya lihat Mall itu sekarang kondisinya memang ditutup. Karena memang belum dibolehkan untuk beroperasi,†jelasnya.
Setelah mendapatkan petunjuk yang jelas dari kementrian, ia berencana akan memanggil jajaran Lippo Mall untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut.
“Mereka sudah mulai pasang pagar penutup semua, ada kemarin saya pantau ke sana,†tandasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com