Salah satu aset Diding yang disita polisi

Kebun Sawit Disita, Jumlah Aset Bandar Nakoba Diding Miliaran Rupiah

Posted on 2015-12-22 14:13:40 dibaca 3641 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kebun sawit seluas 17,8 hektare milik Didin Alias Diding, disita pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. Kebun sawit ini berada di RT 01, Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Selasa (22/12). 

Pemasangan plang penyitaan dibantu oleh masyarakat desa setempat. 

"Penyitaan sudah dilakukan.ini sudah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Sengeti," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Kata Dia, untuk jumlah keseluruhan aset milik Diding sebanyak Rp2,5 Miliar. Ini terdiri dari rumah, kendaraan dan kebun sawit. 

"Yang lainnya belum keluar penetapan," sebutnya.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 3 Pasal 4 Undang-undang Nomor 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU ancaman 20 tahun dan denda 20 miliar.(pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com