Ilustrasi

Dua Bulan Buron, Penganiaya Kades Desa Muara Danau Ditangkap Polisi

Posted on 2015-12-25 19:11:49 dibaca 3542 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kenedi alias Iken (38) kini mendekam di balik jeruji besi. Warga RT 03 Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjab Barat diringkus lantaran melakukan penganiayaan berat terhadap Isno Suprapto alias pak Is (48). Pelaku diamankan setelah dua bulan menjadi buronan.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIK, mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (24/12) sekitar pukul 12.50 WIB oleh personel Polsek Merlung yang dibantu oleh Satreskrim Polres Tanjab Barat. Penangkapan ini sesuai dengan nomor LP/B/5/x/2015/POLDA JAMBI/RES TJB BARAT/SEKTOR MERLUNG tertanggal 16 Oktober 2015.

"Ini kejadiannya dua bulan yang lalu. Pelaku juga sudah dua bulan menjadi buron," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (25/12).

Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, korban Isno yang merupakan Kades di Desa Muara Danau menderita cacat seumur hidup. Dimana matanya tidak bisa melihat karena luka akibat dibacok pelaku, Sabtu 10 Oktober 2015 sekitar pukul 16.00 WIB di dekat rumah korban.

“Pelaku diringkus di RT 03 Kelurahan Lubuk Kambing Kecamatan Renah Mandaluh. Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan," sebutnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com