Tersangka dan Barang Bukti yang Diperlihatkan Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Farouk Afero
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Robi Agustin kini mendekam dibalik jeruji Mapolsek Jambi Selarta. Warga Talang Dalu ini ditangkap saat hendak kabur usai menjambret seorang Ibu Rumah Tangga di Talang Bakung, beberapa waktu lalu.
Pelaku beraksi sekitar pukul 21.00 WIB. Tas korban yang berisi enam suku emas dan uang senilai Rp14 juta ditarik korban. Namun, saat melarikan diri, polisi yang berada di sekitaran lokasi langsung melakukan pengejaran dan menangkapnya di depan SPBU Silincah.
Kepada wartawan, Robi mengaku menjambret untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. "Saya baru pertama kali ini melakukan jamret bang, karena masalah ekonomi," kata pelaku saat ditemui di Polsek Jambi Selatan.
Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani melalui Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Farouk Afero, mengatakan, pihaknya kini masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. “Pelaku ditangkap anggota yang melakukan patrol,†sebutnya. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com