Ilustrasi

Setelah Dicekik, Gadis Belia di Tanjab Barat Dicabuli, Ini Kronologisnya

Posted on 2015-12-25 20:51:33 dibaca 3890 kali

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL – Pria bejat Rajaiman (28) warga Desa Sungai Ari, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, kini sudah diamankan. Pelaku pembunuhan dan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran,red) gadis belia yang berusia 12 tahun ini ditangkap tim gabungan Polsek Tungkal Ulu bersama Sat Reskrim Polres Tanjabbar.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono melalui Kasubag Humas Polres, AKP Hotmaida Sianturi, ‎mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, peristiwa ini terjadi Selasa (14/12) lalu sekitar pukul 18.30 WIB, korban menunggu jemputan di sekitar sekolah.

Saat itu, pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan mengajak korban pulang bersama untuk diantarkan, di pertengahan jalan pelaku membawa korban ke semak-semak. Pelaku langsung mencekik hingga korban meninggal dunia.

BACA JUGA: Biadab!! Setelah Dicekik Hingga Tewas, Gadis Belia di Tanjab Barat Dicabuli dan Ditinggalkan di Semak-semak

Kemudian pelaku menurunkan celana korban. Saat itu korban dicabuli dan ditinggalkan di semak-semak tersebut. "Pada Kamis (24/12) pelaku berhasil ditangkap ketika dia sedang mancing di Desa Sungai Ari," kata AKP Hotmaida Jumat (25/12).

Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor revo warna hitam tanpa plat milik pelaku.  Satu buah tas korban berisi sepatu,kaos kaki dan buku tulis atas nama korban, kemudian satu pasang training serta celana dalam milik korban dan satu pasang celana dan baju milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dinyatakan melanggar UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 80 ayat 3. (sun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com