Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN – Yaman (39) warga Tabir, Kabupaten Merangin, yang merupakan salah satu buronan Polres Merangin yang kabur saat penyergapan pesta Narkoba di Desa Seling Kecamatan Tabir, berhasil diringkus.
“Iya, hari ini kita berhasil mengamankan satu pelaku yang sempat kabur saat penggerebekan pesta narkoba pada Jumat lalu,†Ujar AKBP Munggaran Kartayuga, kepada wartawan, Selasa (29/12).
Kata Dia, Yaman ditangkap di wilayah Merangin. Tidak ada perlawanan saat penangkapan tersebut. Namun, lanjutnya, masih ada dua DPO lagi yang saat ini masih dicari keberadaannya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2019 pasal 114 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Seperti di beritakan sebelumnya, anggota Polsek Tabir menggerebek pseta narkoba di kebun sawit yang berlokasi di Desa Seling Kecamatan Tabir, Jumat (25/12) lalu, Namun, saat itu hanya satu orang yang berhasil diringkus, tiga pelaku lainnya berhasil kabur dan masuk ke dalam semak-semak. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com