Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, dalam pres release di Mapolda Jambi, Kamis (31/12) sore.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kesadaran masyarakat di Provinsi Jambi dalam berlalu lintas masih kurang. Ini tentu menjadi perharian dari sejumlah pihak, terutama Kepolisian Daerah Jambi. Bahkan selama 2015 puluhan pelanggaran terjadi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, mengatakan, pihaknya mengeluarkan 29.083 surat tilang selama 2015, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Jumlah ini berkurang dari tahun lalu, yakni 29.541.
"Jumlah berkurang dari tahun lalu," ujar Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Kamis (31/12) dalam Pres Releasi akhir tahun di Mapolda Jambi.
Kemudian, pihaknya juga mengeluarkan 4.319 teguran sepanjang 2015. Jumlah ini jauh berkurang dari tahun 2014 sebanyak 9.525 teguran. (pds)Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com