Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK -Â Kadis Sosnakertrans Tanjabtim, Asman Daedy, mengaku sejak tahun 1999 hingga saat ini Tanjabtim belum membuka transmigrasi. Dan tahun 2016 ini tetap akan sama.
"Untuk penempatan transmigrasi harus ada proses identifkasi. Setelah itu kejelasan lokasi tanah yang akan digunakan calon transmigran, apakah nantinya bermasalah atau tidak," katanya.
Dalam pembukaan wilayah transmigrasi juga harus bekerjasama dengan pihak ketiga. Tujuannya adalah melakukan penyusunan tata ruang pemukima. Baru setelah itu transmigrasi bisa dilakukan.
"Panjang proses sebelum menempatkan transmigran, tidak langsung ditempatkan begitu saja," bebernya.
Selain itu, akunya, banyak wilayah di Tanjabtim yang telah dimiliki masyarakat maupun perusahaan. Sehingga kecil kemungkinan untuk membuka transmigrasi di Tanjabtim.
"Terakhir kami pernah akan buka transmigrasi di Kecamatan Sadu, tapi batal karena lokasi berbenturan dengan Taman Nasional. Takutnya transmigran merambah hingga ke Taman Nasional," tukasnya. (yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com