Ilustrasi

Diserahkan ke Jaksa, Bidan Gadungan Bersuami Tiga Ini Segera Menuju Meja Hijau

Posted on 2016-01-02 21:58:44 dibaca 2714 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rosdiana alias Ririn alias Windi, bidan gadungan yang terlibat kasus penipuan segera menuju meja hijau. Pasalnya, pihak Polsek Jambi Timur sudah menyerahkan bidang gadunga bersuami tiga ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Jambi Timur, Kompol M Jalaludin, saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Jaksa. Ini dilakukan untuk proses hukum selanjutnya.

“Tersangka tersangka Rosdiana kita serahkan ke Jaksa Senin lalu. Setelah itu baru disidangkan," ujar Kompol M Jalaluddin, Sabtu (2/1).

Diberitakan sebelumnya, Rosdiana alias Ririn alias Windi seorang bidan gadungan yang bersuami tiga dilaporkan kepolisi oleh suami keduanya ke Polsek Jambi Timur. Amin suami keduanya merasa ditipu lantaran telah membonginya, dimana kenalan pertama perempuan asal Merangin itu menyebut bahwa ia adalah seorang gadis yang bekerja disalah satu rumaah sakit swasta di Kota Jambi.

Setelah sekian lama berkenalan, akhirnya mereka sepakat untuk menjalin hubungan yang lebih serius yaitu menikah. Namun setelah jalan beberapa bulan, niat buruknya keluar, Amin dimintai sejumlah uang untuk mengurus rumah dinas bidan. Dengan polos Amin memberikan uang tersebut.

Namun setelah uang diberi, pelaku melarikan diri dan kembali berkenalan dengan pria lain yang namanya juga bernama Amin. Lagi-lagi pelaku bilang bahwa ia seorang gadis. Dan akhirnya mereka menikah dan tinggal di Dumai Riau. Tak lama kemudian, wanita itu diamankan Polisi. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com