Ilustrasi

Sidang Permulaan di MK Rampung, Ini Inti Gugatan Pasangan Sinar

Posted on 2016-01-07 10:27:05 dibaca 5118 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Sidang permulaan gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Batanghari Sinwan-Arzanil (Sinar) rampung digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pagi ini (7/1).

Agendanya, pemohon hanya membaca gugatan mereka.

"Sudah barusan digelar. Gugatan kita yang dibacakan tadi antara lain masalah penggelembungan suara, money politik, mobilisasi PNS dan beberapa gugatan lainnya. Intinya kita meminta pembatalan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU," ujar Koordinator Media Center Pasangan Sinar Zamhariro.

Terpisah Ketua KPU Batanghari Zamani juga membenarkan sudah dilangsungkannya sidang permulaan di MK.

"Sudah, sidang selanjutnya tanggal 12 Januari mendatang dengan agenda jawaban dari termohon," pungkasnya. (pas)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com