Dua sejoli yang digrebek warga di Payo Lebar, Jelutung.

Tertangkap Mesum, Security Panwaslu Kota Jambi Segera Cuci Kampung

Posted on 2016-01-08 20:46:41 dibaca 3320 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pasangan mesum yang diamankan warga RT 26, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, pada Rabu malam lalu akan membayar denda atau cuci kampung. Ini dilakukan berdasarkan keputusan sidang adat.

Ketua RT 26, M Syafii membenarkan pasangan melakukan mesum di dalam kantor Panitia Pengawasan Pemilu yang dilakukan oleh Security kantor tersebut. Malam itu, kata Dia, langsung dilakukan kesepakatan atau sidang adat untuk dilaksanakan cuci kampung.

“Setelah cuci kampung terserah mereka mau menikah atau tidak," kata Syafii.

Diberitakan sebelumnya, Peristiwa menghebohkan terjadi di RT 26 Kelurahan  Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi kamis malam. Seorang warga Tanjung Pasir yang diketahui bernama Irwan digerebek oleh warga saat berduaan dengan kekasihnya Sinta yang mengaku warga Lampung sekitar pukul 21.30 WIB.

Penggrebekan itu dilakukan oleh RT dan pemuda setempat yang curiga dengan keberadaan dua sejoli tepat di dalam kantor Panwaslu. Usai digrebek, keduanya langsung digiring ke rumah RT setempat. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com