Riko Ceper (30), pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Mengaku 19 Kali Beraksi, Polisi Telusuri Motor yang Dijual Riko Ceper

Posted on 2016-01-08 20:55:13 dibaca 2844 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Riko Ceper (30) masih dalam proses pemeriksaaan. Dia mengaku sudah menggelapkan 19 motor. Kini Satreskrim Polresta Jambi masih mengejar barang bukti sepeda motor yang digelapkan oleh pelaku. 

Kapolresta Jambi melalui Wakasat Reskrim Polresta, AKP Al Hajat, mengatakan hingga kini pelaku masih berada di rutan Polresta dan tengah diperiksa oleh petugas kepolisian. “Kita terus mencari informasi diamana yang bersangkutan menjual motor yang digelapkannya tersebut,” ujar AKP Al Hajat. 

Sejauh ini, kata Dia, ada 8 sepeda motor yang diamankan dari tangan pelaku,  sementara 11 sepeda motor lainnya dalam pencarian. 

Diberitakan sebelumnya, modus pelaku dalam melakukan penggelapoan motor adalah dengan cara  mengajak korban ketemuan. Kemudian pelaku minta ditemani korban kesuatu tempat untuk menagih hutang. Korban kemudian ditinggalkan pelaku dan motor dilarikannya. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com