Ilustrasi.

Ini Dia Perkembangan Penyidikan Kasus Bandar Togel yang Tertangkap Jual Narkoba

Posted on 2016-01-08 21:06:10 dibaca 2878 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Proses penyidikan tersangka M Saman (40) seorang bandar togel yang tertangkap menyimpan narkoba sudah dimulai. Saat ini, penyidik Reserse Narkoba Polda Jambi tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan. Kasusnya sendiri juga masih dikembangkan. "Kalau sekarang masing dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan di ruangannya, Jumat (8/1).

Saat ini lanjutnya, tersangka yang merupakan warga Lorong Hidayat, RT 13, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi masih diamankan di Mapolda Jambi.

Sebelumnya, tersangka Saman yang ditangkap anggota Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, laporan awal yang bersangkutan merupakan bandar togel. ‎ Namun, setelah kontrakannya digeledah ditemukan barang bukti narkoba seberat 49,52 gram yang nilainya mencapai Rp70 juta.

Barang bukti yang diamankan lainnya adalah 15 gram ganja kering, uang tunai Rp1 juta, seperangkat bong (alat hisap sabu,red), 6 unit hanphone berbagai merk, sepeda motor Yamaha RX-King BH 7182 HG dan timbangan digital. 

Atas perbuatannya, M Saman terancam dikenakan Pasal 144 atau 112 Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com