Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi telah melakukan survey penilaian pelayanan publik di Provinsi Jambi pada 2015 lalu. Dalam surveynya, diketahui masih banyak pelayanan publik di Provinsi Jambi yang dalam zona merah.
“Dari 4 Pemda yang kita survey dan lakukan investigasi, sampai detik ini tingkat standar pelayanan publik di pemerintah provinsi berada pada zona merah,†kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Taufik Yasak Jumat (8/1).
Taufik mengatakan bahwa masih banyaknya SKPD yang berada pada zona merah disebabkan oleh unsur pelayanan publik itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Ia berharap agar Pemda segera memperbaiki pelayanan publik di daerahnya masih – masing karena saat ini sudah memasuki era Pasar Bebas ASEAN.
Ia mengatakan bahwa hal paling mendasar adalah perlunya perbaikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mewujudkan pelayanan publik yang diidamkan masyarakat. “Kalau kita tidak siap dengan SDM yang baik, apalah artinya standar pelayanan publik,†katanya.
Taufik menjelaskan, bahwa ke depan pemerintah harus menyiapkan strategi bagaimana pelayanan publik dilaksanakan dengan cepat. Sehingga, seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik itu, Pendapatan  Asli Daerah (PAD) pasti juga akan meningkat.
“Ini sudah kita sampaikan ke Bupati, Walikota untuk segera ditindak lanjuti,†tuturnya.
Hanya saja Dia tidak menyebutkan secara rinci daerah yang dalam zona merah tersebut. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com