PNS Muaro Jambi (Baju kuning) ditangkap polisi karena gelapkan 3 mobil

Gelapkan 3 Mobil, PNS Muaro Jambi Diciduk Polisi

Posted on 2016-01-14 12:20:09 dibaca 3111 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Muaro Jambi berhasil diamankan oleh polsek Telanaipura Jambi Kamis (14/1).

PNS bernama Angga (30) warga Buluran Kecamatan Telanaipura Jambi diamankan karena telah menggelapkan tiga unit mobil.

Kapolresta Jambi Kombespol Bernard Sibarani melalui Kapolsek Telanaipura Jambi Kompol Ahmad Basteri Yusuf membenarkan penangkapan dan saat ini masih disediki oleh penyidik.

"Benar kita telah menangkap seorang PNS yang bertugas di Muaro Jambi dalam Kasus penggelapan Mobil Sebanyak 3 mobil,"kata Kapolsek Telapanaipura Jambi Ahmad Basteri Yusuf saat di jumpai di Polsek Telanaipura Jambi.(Cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com