Ilustrasi

Dua Kapal Ikan dari Riau Diamankan Ditpolair Baharkam Mabes Polri di Perairan Tanjab Barat

Posted on 2016-01-21 14:12:40 dibaca 3242 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMB - Dua kapal penangkap ikan dari Riau yang diduga tidak memiliki izin diamankan di perairan Tanjab Barat, Rabu (20/1) diamankan Bawah Kendali Operasi (BKO) Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Baharkam Mabes Polri. 

Ini dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudiresnadi. Disebutkannya, dua kapal tersebut adalah Kapal motor (KM) Bahari Ayu dan Kapal Motor (KM) Mitra Jaya. 

"Dua kapal tersebut sudah diamankan karena tidak memiliki izin atau dokumen berlayar. Mereka ditangkap oleh personel yng menggunakan Kapal Kasturi," ujar AKBP Kuswayudi Tresnadi, Kamis (21/1).

Kata Dia, ‎barang bukti yang diamankan selain kapal adalah ikan hasil tangkapan sebanyak 9 Kg. 9 orang yang berada di dua kapal tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 27 ayat 1 sub dan pasal 09 sub pasal 95 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com