Seorang pria (pakai helm) diamankan aparat saat razia Sabtu siang ini (23/1)
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Razia Cipta Kondisi yang dilakukan oleh pihak Polresta Jambi dan Polsek Telanaipura membuahkan hasil. Kali ini seorang pria yang belum diketahui identitasnya diciduk aparat kepolisian karena kedapatan bawa sabu.Â
Ditangkapnya pria tersebut tepat dekat jembatan di seputaran kawasan Pulau Pandan Sabtu (23/1) saat mengendarai motor Mio BHÂ 2223 GW.
Saat penggeledahan. Polisi mendapat satu paket kecil sabu dalam dompet pria tersebut. Setelah itu langsung diamankan ke polsek telanaipura Jambi.
‘’Pria itu kita amankan saat mau ke Pulau Pandan,’’ ujar  salah satu anggota polisi saat berjaga di dekat jempatan. Arah ke pulau pandan.
Dari pantauan dilapangan. Razia  masih dilakukan di ruas Jalan Seberang Danau Sipin Kecamatan Telanaipura Jambi.(cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com