Ilustrasi

Bandar Narkoba di Sarolangun Dibekuk, Polisi Amankan Sabu Seberat ‎3,90 Gram

Posted on 2016-01-23 20:20:35 dibaca 3565 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Sarolangun, Sabtu (23/1) sekitar pukul 14.00 WIB, diringkus polisi. Dia adalah Eko Apriansya (24) warga RT 06 Sri Playang, Kelurahan Sarkam, Kecamatan Sarolangun. Bersamanya diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,90 gram.

Penangkapan bandar sabu ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, tersangka ditangkap di kediamannya.

"Sekarang sudah diamankan. Yang nangkap anggota Satnarkoba Polres Sarolangun," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Sabtu.

Selain barang bukti narkoba, lanjutnya, ikut dimankan seperangkat alat hisap sabu (bong,red) dan uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut.

 "Sekarang kasus ini masih dikembangkan," sebut mantan Kapolres Tanjab Barat ini. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com