Ilustrasi

Miliki Narkoba, Oknum Polres Tanjab Barat Diciduk

Posted on 2016-01-31 07:24:00 dibaca 3608 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Oknum anggota Polres Tanjab Barat kembali berulah. Kali ini salah seorang anggotanya, EJ (32),
Kamis (28/1) sekitar pukul 15.30 WIB, diringkus karena kedapatan memiliki narkoba.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, tersangka diringkus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba dan dibackup Unit Buser dan Reskim KPM Polres Tanjabbar.

BACA JUGA: Ini Kronologis Penangkapan Anggota Polres Tanjab Barat

“Iya, sekarang sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (30/1).
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, EJ diringkus bersama dua rekannya, yakni ID (36) warga RT 20, Kelurahan TungkalHarapan, Kecamatan Tungkal Ilir, dan TN (46) warga RT 01, kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.

"Sekarang masih dalam pengembangan," pungkasny. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com