Ilustrasi

Dua Pria Diringkus, Polresta Jambi Amankan 20 Paket Sabu

Posted on 2016-02-03 15:44:35 dibaca 2554 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi, Selasa (2/2) meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika. 19 paket sabu diamankan dari kedua tersangka.

Kedua tersangka adalah Syamsul alias Kuncung warga Lingkar Barat II, RT 05, Kecamatan Kotabaru dan Andi Betok warga Jalan Kapten Makalam,  RT 11, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura. 

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu ruko di kawasan Lingkar Barat II sering dijadikan tempat transaksi narkoba. 

"Dari dua tersangka ini diamankan barang bukti 20 paket sabu. Dimana dari tersangka Syamsul 19 paket dan Andi Betok 1 paket," ujar AKP Sri Kurniati, Rabu (3/2).

Kata Dia, tersangka kini diamankan di Mapolresta Jambi.  Keduanya diancam pasal 112 dan 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cok)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com