Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sejak beberapa tahun belakangan ini banyak rentenir berkedok koperasi berkeliaran di pasar-pasar menawarkan pinjaman modal kepada pedagang dengan pola yang menggiurkan. Tanpa sadar mereka terjebak dalam permainan rentenir itu. Pengawasan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Jambi perlu dipertanyakan.
Ini terbukti dengan adanya pengaduan dari puluhan pedagang Pasar Angso Duo, Selasa (9/2). Mereka mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Jambi. Mereka mengadukan banyaknya koperasi berbunga tinggi di Kota Jambi.
“Mereka (rentenir,red) menetapkan bunga yang sangat tinggi,†kata Ami, salah seorang pedagang di kantor Dinas Koperasi. Setiap harinya mereka hanya mampu membayar bunga. “Sudah seperti rentenir,†akunya.
Hal senada disampaikan pedagang lainya, Ina, ia mengatakan, untuk pinjaman bisa dikenakan bunga 20 hingga 30 persen. Pinjam satu juta, langsung dipotong sepuluh persen, setelah itu, ada potongan bunga 20 persen. Tujuan mereka ke Dinas Koperasi memintah Pmerintah Kota Jambi melakukan penertiban rentenir yang berkedok koperasi itu.
â€Kami minta ada tindakan dari Pemerintah Kota Jambi. Tolong tertibkan, tutup jika perlu usaha rentenir itu,†imbuhnya. (hfz/mg1)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com