Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Puluhan Travel Umroh illegal beroperasi di Provinsi jambi. Mereka tidak mengantongi surat izin dari Kementerian Agama (Kemenag). Baik yang beroperasi di Kota Jambi maupun Kabupaten. Bagi masyarakat Provinsi Jambi yang ingin berangkat umroh harus hati-hati dan waspada.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan umroh Kanwil, Herman mengatakan, travel umroh dan haji khusus yang dinyatakan resmi hanya ada dua biro, yakni Almabdrur Nadia Insani dan Khairul Umam Addauli.
“Biro perjalanan yang membuka cabang di Jambi serta sudah melapor juga hanya dua yaitu Ananda Dar Al Haramain serta Cholis Tazzaka, keduanya merupakan cabang biro perjalanan di Jakarta,†kata Herman.
Herman mengimbau masyarakat di Provinsi Jambi untuk teliti memilih travel umroh dan haji khusus. Apalagi biaya yang ditawarkan biro perjalanan yang tidak resmi itu sangat murah, yakni, berkisar Rp 10-12 juta.
"Biaya umroh selam 12 hari itu umumnya Rp 29 juta, untuk itu masyarakat jangan tergiur dengan ongkos umroh yang murah, ini akan merugikan masyarakat sendiri,†kata Herman. (fth)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com