Barang bukti 20 ton avtur yang diamankan oleh Anggota Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi, terus melakukan penyidikan terhadap AR, tersangka kasus pengangkutan 20 ton Avtur. Saat ini penyidik tengah berada di Jakarta untuk memintai keterangan ahli dari BPH Migas.
Hal ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto. Disebutkannya, saat ini penyidik Polair sedang berada di Jakarta.Â
"Ini untuk pemberkasan tersangka AR. Untuk hasilnya belum diketahui. Nanti diinformasikan lagi," ujar Kompol Wirmanto, kepad wartawan, Kamis (11/2).Â
Diberitakan sebelumnya, Avtur yang akan dibawa ke Kepri ini diamankan pada Sabtu (30/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, anggota di Perairan Sungai Batanghari, tepatnya di Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.
Avtur tersebut diamankan karena sarana angkut yang digunakan tidak layak. Hanya menggunakan kapal biasa. Seharusnya untuk mengangkut minyak pesawat ini harus menggunakan sarana khusus. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com