Dua Perampok Sadis Diserahkan ke Polres Tanjabtim

Posted on 2016-02-11 15:38:31 dibaca 3193 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dua perampok sadis yang ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, diserahkan ke Polres Tanjab Timur. Ini dilakukan karena lokasi penangkapan sesuai dengan wilayah hukum Polres Tanjab Timur. 

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, prose tersangka AG alias Topoi (31) dan SF alias Udin (36), dilakukan Polres Tajab Timur. 

"Diserahkan ke sana. Ini sesuai dengan laporan dan TKP kejadian dan penangkapan," kata Kompol Wirmanto, Kamis (11/2).

Kata Dia, kasus ini juga masih dalam ‎pengembangan. Pelaku BN yang berhasil melarikan diri juga masih dalam pengejaran. 

Diberitakan sebelumnya, ketiga tersangka melakukan perampokan terhadap pasangan suami istri Sono (70) dan Kasanah (65), warga Desa Catur Rahayu, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjabtim. Dalam aksinya, Kasanah juga sempat ditikam oleh salah seorang pelaku.

Pelaku berhasil melarikan emas milik korban. Kemudian, korban melaporkan kejadian ini ke polisi dan berhasil meringkus tersangka dan seorang penadah MM. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com