Mawardi, Dedi Fitri, Iwan, dan Ramadhan saat diamankan di Mapolsek Pasar.

Empat Pria Diciduk Usai Beli Narkoba, Kapolsek: Tersangka Patungan Beli Sabu Untuk Pesta

Posted on 2016-02-15 20:38:15 dibaca 7532 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mawardi, Dedi Fitri, Iwan, Ramadhan, kini diamankan di Mapolsek Pasar. Mereka ditangkap anggota Polsek Pasar, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Jumat malam (12/2) di bilangan Pasar Jambi.

Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan, para tersangka ditangkap lantaran anggota yang sedang patroli mencurigai bahwa keempat orang tersebut pelaku Curanmor. Namun, setelah dihadang, para pelaku melarikan diri dan petugas melakukan pengejaran, akhirnya berhasil diamankan.

"Ternyata ketika lari dari petugas, mereka membuang paket sabu dari hasil patungan yang dibeli untuk pesta sabu. Kita amankan dua paket sabu seharga Rp150 ribu," kata Kompol Ridwan, Senin (15/2).

Kepada wartawan, tersangka Iwan mengaku membeli sabu dari Joko di Danau Sipin."Kami belinya ceka-ceka. Perkepalanya bisa Rp 50 ribu sampai Rp 80 ribu. Rencananya akan dipakai bersama di rumahnya di kawasan Tanjung Pinang, Kasang,” akunya. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com