Ilustrasi.

Ditangkap Polisi, Hendrizal Ngaku Konsumsi Narkoba Untuk Doping Kerja

Posted on 2016-02-17 20:21:52 dibaca 3423 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Herizal (48) kini mendekam di Mapolsek Jambi Timur. Warga Talang Jawo, RT 5, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, ini diamankan di rumahnya saat mengkonsumsi sabu, Selasa (16/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Jambi Timur melalui Katim Riksa II, Bripka M Dhany, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Herizal mengaku mengkonsumsi narkoba sebagai doping saat bekerja memasang keramik.

“Keterangan tersangka supaya lebih teliti,” ujar Bripka M Dhany, kepada wartawan, Rabu (17/2).

Setelah dilakukan penyelidikan di rumah tersangka, lanjutnya, ditemukan seperangkat alat hisap, 3 buah pirek, botol plastik, dot bayi untuk penyambung ke bong dan kotak hitam berisikan 3 bungkus narkotika diduga jenis sabu.

Kata Dia, pelaku membeli barang haram tersebut melalui perantara di Pulau Pandan. "Terkadang sama anak-anak kadang orang dewasa," katanya. Selain sebagai pengguna, Herizal juga sebagai penjual dan perantara. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com