Gubernur Jambi Zumi Zola

Dua Jabatan Vital di Pemprov Kosong, Zola Masih Akan Pelajari UU ASN

Posted on 2016-02-21 21:34:30 dibaca 5145 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI –Dua jabatan vital di Pemprov Jambi yakni Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi masih kosong dan diisi oleh pelaksana tugas.

Direktur RSUD diisi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Andi Pada dan Asisten III Setda Provinsi Jambi Hamdani mengisi posisi Kadispenda.

Dikonfirmasi hal ini, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, dirinya akan melakukan lelang jabatan, namun ia akan mempelajari UU  ASN terlebih dahulu.

“Kalaupun ada lelang jabatan harus sesuai dengan ASN juga,” kata Zumi Zola.  

Sebelum Serah Terima Jabatan (Sertijab), dirinya juga sudah membicarakannya bersama Irman (mantan Pj Gubernur Jambi) untuk membicarakan mana yang terbaik.

“Jangan sampai kita melanggar hukum. Kita akan komunikasikan, kita berharap semua prosesi ini bisa dibicarakan,” akunya. (fth)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com