Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Data yang dihimpun jambiupdate.co di Polda Jambi, diketahui, di Provinsi Jambi terjadi 35 kasus kriminal kekerasan terhadap anak selama tahun 2015. Kasus ini tersebar di jajaran Polda Jambi.Â
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, data tersebut merupakan laporan dari korban dan pihak keluarga.
"Itu data 2015. Untuk 2016 belum ada rekapan atau laporan resmi dari jajaran," ujar Kompol Wirmanto, kepada sejumlah wartawan di ruangannya.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Pemayung, ini menjelaskan, dari 35 kasus tersebut, 12 diantaranya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 9 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur termasuk juga dalam kategori pelecehan seksual, penelantaran anak dan perempuan 7 kasus, pemerkosaan 3 kasus, perzinahan 2 kasus.Â
"Di 2015 juga tercata ada 1 kasus melarikan perempuan dibawah umur dan perdagangan anak 1 kasus," jelasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com