Penggrebekan di salah satu kamar di Hotel Prima Jambi malam ini (23/2).
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Jambi, Selasa malam (23/2) hingga Rabu (24/2) dini hari menggelar sejumlah razia penyakit masyarakat. Alhasil, dua muda-mudi yang diduga mesum kepergok di dalam kamar hotel.
Razia dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas terlebih dahulu menyisir eks lokalisasi Rumpun Bambu (RB) di wilayah Telanaipura Kota Jambi, hasilnya nihil. Selanjutnya, petugas menuju Eks lokalisasi Langit Biru di kawasan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, disana petugas berhasil mengamankan satu wanita diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Selanjutnya, puluhan anggota Satpol PP menyisir hotel-hotel kelas melati, yang diduga menjadi tempat penginapan dan penyediaan tempat prostitusi. Di salah satu hotel di Jambi Timur, petugas berhasil amankan dua pasang muda-mudi yang tengah asik ngamar. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP karena tidak bisa menunjukkan surat nikah.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Irwansyah, mengatakan, pihaknya mengamankan 5 orang. Dimana 3 wanita dan 2 pria.
"U ntuk mereka yang berhasil kita amankan masih akan kita lakukan BAP," jelasnya. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com