Enam orang tersangka diamankan di Mapolresta Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, Rabu (24/20 sekitar pukul 23.00 WIB, menggerebek rumah seorang bandar narkoba salah satu rumah di Sungai Sawang, Kelurahan Simpang III Sipin, Kacataman Kotabaru, Kota jambi. Puluhan gram sabu diamankan dalam operasi ini.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, enam orang ikut diamankan. Mereka adalah Kartika Timur bin Rojak (33), Jevriyanto bin Hardi (26), Andrizal  bin Jasril (26), Idris  bin Amirudin (29), Mardiansyah  bin Munir (29), dan Muharoma bin Muhammad (26).
“Ini merupakan kegiatan dalam Operasi Antik 2016. Sekarang para tersangka sudah diamankan di Mapolresta Jambi,†ujar Kombes Pol Bernard Sibarani, kepada wartawan, Kamis (25/2).
Kata Dia, dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan narkotika jenissabu seberat 53,84 gram yang dikemas di dalam 4 paket besar, 10 paket sedang, 2 paket kecil. Kemudian, juga diamankan timbangan digital serta uang tunai senilai Rp6,7 Juta. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com