Diding saat diamankan

Teng... Big Bos Pulau Pandan Diding Diserahkan ke Jaksa

Posted on 2016-02-29 12:14:01 dibaca 3421 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Din alias Diding, bandar narkoba yang diamankan di Bogor, Jawa Barat, dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (29/2). Pelimpahan tahap II ini dilakukan karena berkas pria yang dikenal Big Bos Pulau Pandan ini dinyatakan lengkap. 


Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, berkas sudah P21 Jumat lalu. Semua keterangan sudah dinyatakan lengkap.

"Iya, hari ini dilakukan proses tahap II nya ke Jaksa," ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan, Senin (29/2).

Sementara itu, kata Dia, untuk proses Tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga dilakukan Diding masih dalam proses penyidikan. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com