Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN – Persoalan perambahan Hutan Produksi (HP) dan Perambahan Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) tidak ada habisnya. Perambahan dilakukan oleh warg eksodus. Terkait hal ini, Kamis (3/3) Lembaga Adat Depati Sribumi Putih Pemuncak Alam Serampas resmi kirimkan surat ke Kementerian Lingkungn Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Hal inidikatakan salah satu pengurus Forum Masyarakat Adat Serampas (FMAS), Yazen. Disebutkannya, surat tersebut berisi agar pihak kementerian bisa turun langsung ke Merangin untuk melakukan penertiban.
“Ya, pada hari ini kita sudah layangkan surat ke Kementerian,†ujar Yazen.
Kata Dia, dalam surat itu juga pihaknya meminta pihak kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan untuk dapat mengirimkan Tim gabungan dan penegakan hukum untuk pelaku yang sudah merambah hutan dengan cara besar –besaran dan tentunya sudah menyalahi aturan.
“Tujuan kita mengirimkan surat ini ke kementerian lingkungan hidup dan kehutanan untuk mengabulkan permintaan kami untuk turun secara langsung untuk menertibkan perambahan hutan HP dan TNKS yang sudah dirambah,â€tukasnya. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com