Pembangunan Pasar Angso Duo Jambi

Jika Diputus Sepihak oleh Pemprov, Martayadi: Investor Juga yang Rugi

Posted on 2016-03-04 10:34:19 dibaca 3028 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Investor masih punya waktu menyelesaikan pembangunan Pasar Tradisional Modren Angso Duo pada masa perpanjangan kontrak. Jika pada masa perpanjangan kontrak tidak selesai, investor dan kontraktor yang mengerjakannya akan rugi.

“Apalagi jika diambil alih secara sepihak oleh Pemprov Jambi,” katanya.

Apakah PU sudah menyiapkan investor lain?, Martayadi mengaku belum mengetahui apakah dicari investor baru atau seperti apa tekhnisnya. “Ini belum dibahas,” katanya.

Dia mengaku Dinas PU sudah capek mengingatkan kepada investor agar pembangunan cepat diselesaikan. Usaha itu tak berhasil karena kuasa tenaga kerja dan keuangan dari investor sendiri.

“Intinya dari mereka. Kalau terlambat mereka yang rugi,” akunya. (fth)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com